Takaran fidyah yang ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Dalam hal ini beras termasuk ke dalam makanan pokok bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Ukuran mud bila dikonversikan ke dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6,75 ons.
Besaran Uang
Besaran uang atau nominal uang harus ditunaikan saat melaksanakan fidyah adalah seharga makanan pokok yang diberikan kepada fakir miskin.
Misalkan di Indonesia sudan menjadi mayoritas masyarakat mengkonsumsi beras, maka yang ditunaikan sebesar harga beras 6,75 ons.
Demikian penjelasan tata cara bayar fidyah ibu hamil, orang sakit, menyusui, dan orang mati beserta niat, besaran uang, dan takaran beras.***