Jarang Diketahui! Berikut Orang-Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa, Serta Cara Membayarnya

- 2 April 2021, 08:47 WIB
erikut orang-orang yang wajib membayar fidyah puasa, serta cara membayarnya. Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus.
erikut orang-orang yang wajib membayar fidyah puasa, serta cara membayarnya. Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. /pixabay.com/nattanan23

BERITA DIY – Berikut orang-orang yang wajib membayar fidyah puasa, serta cara membayarnya.

Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus.

Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Beberapa ketentuan tantang siapa saja yang boleh tidak berpuasa tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

Baca Juga: Wajib Baca! Shio Ini Memiliki Energi untuk Menciptakan Perubahan, Ramalan Shio Hari Ini Jumat 2 April 2021

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Artinya: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Para ulama memiliki beberapa perbedaan pandangan tentang ukuran fidyah serta seberapa banyak atau jumlah yang harus dikeluarkan, berikut penjelasannya.

  • Satu Mud

Beberapa ulama seperti Imam As-Syafi’I, Imam Malik dan Imam An-Nawawi menetapkan bahwa ukuran fidyah yang harus dibayarkan kepada setiap 1 orang fakir miskin adalah 1 mud gandum sesuai dengan ukuran mud Nabi shalallahu‘alaihi wasallam.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x