4. Pelaku perjalanan yang baru divaksin Covid-19 harus menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dengan hasil berlaku 1x24 jam atau 3x24 jam.
5. Penumpang yang baru divaksin Covid-19 dosis pertama harus melakukan tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.
6. Bagi yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19 karena adanya komorbid bisa pakai surat rujukan dokter.
7. Untuk anak usia di bawah 6 tahun dikecualikan dalam ketentuan vaksin Covid-19 dan tidak wajib menunjukan hasil negatif antigen atau RT-PCR.
8. Perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kapan Idul Fitri 2022 tanggal berapa?
Keputusan Idul Fitri 2022 tanggal berapa akan didapat usai pemerintah bersama NU dan Muhammadiyah menentukannya di sidang isbat pada Minggu, 1 Mei mendatang.
Adapun, sidang isbat melihat 1 Syawal dari pemerintah akan mempertimbangkan info berdasar hisab dan pemantauan.
Namun sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal Senin, 2 Mei.