Tidak Terdaftar di Eform BRI eform.bri.co.id BPUM, UMKM Tetap Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Berikut Cara Daftarnya

- 24 April 2022, 11:41 WIB
 Tidak terdaftar di Eform BRI eform.bri.co.id BPUM, UMKM tetap dapat bantuan Rp600 ribu, berikut cara daftar penerima bantuan BTPKLWN 2022.
Tidak terdaftar di Eform BRI eform.bri.co.id BPUM, UMKM tetap dapat bantuan Rp600 ribu, berikut cara daftar penerima bantuan BTPKLWN 2022. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY – Tidak tedaftar di Eform BRI eform.bri.co.id BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), para pelaku Usaha Mikro Kelas Menengah (UMKM) tetap dapat dapat bantuan sebesar Rp600 ribu, berikut penjelasan dan cara daftarnya.

Tidak usah khawatir jika pelaku UMKM tidak terdaftar di BPUM Eform BRI eform.bri.co.id pada tahun 2022, pemerintah memberi kesempatan dan bantuan kepada BLT kepada pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BTPKLWN).

Besarnya hampir sama dengan UMKM yang terdaftar di BPUM Eform BRI eform.bri.co.id pada tahun 2022, yakni sebesar Rp600 ribu per pedagang kaki lima, warung, atau nelayan.

Baca Juga: UMKM Daftar Bantuan Ini Sekarang agar Dapat Rp600 Ribu Cair 4 Kali Tanpa Login Eform BRI BPUM 2022

Pada tahun 2022, bantuan BPTKLW atau BLT PKL diberikan kepada Rp1,2 juta penerima bantuan dari pemerintah. Bantuan tunai ini berikan kepada pelaku usaha PKL dan warung yang tidak terdaftar di BPUM Eform BRI eform.bri.co.id selama pandemi Covid-19.

Untuk peserta PKL atau warung bisa mendaftarkan diri melalui pendataan yang dilakukan oleh Babinsa atau Babinkamtibmas di daerah masing-masing. Sehingga proses pendataan yang calon penerima BLT PKL dilakukan dari rumah ke rumah.

Petugas Babinsa atau Bhabinkamtibmas akan mendatangi setiap pelaku pedagang kaki lima, warung, dan nelayan untuk didata layak atau tidaknya menerima bantuan BTPKLWN pada tahun ini.

Baca Juga: Selamat 12 Juta UMKM Dapat Bantuan Usaha dari Pemerintah, Cek BPUM 2022 Pakai Nomor KTP di Sini

Hal ini dilakukan sudah dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara yang sudah melakukan verifikasi selama lebih dari sebulan.

“Kami selama satu bulan melaksanakan pendataan dan kemudian verifikasi,” ungkap Panglima Komadan Daerah Militer Jaya/Jayakarta Jenderal TNI Untung Budiharto yang diikuti BERITA DIY dari Antara.

Dengan adanya penjelasan tersebut, dipastikan bahwa tidak ada pendaftaran online di link mana pun untuk bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BTPKLW. Sehingga masyarakat untuk tahu penerima bantuan BTPKLW 2022 bisa datang ke kantor Babinsa dan Babinkamtibmas terdekat.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Melalui Form Online Ini, Input Pakai NIK KTP dan Jadi Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu!

Sedangkan untuk syarat penerima bantuan BTPKLW 2022, calon penerima adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan KTP masih berlaku, memiliki BIB atau SKU, dan terpenting adalah tidak menerima batuan BPUM Eform BRI eform.bri.co.id selama pandemi Covid-19.

Setelah terdaftar sebagai penerima BTPKLW, pedagang kaki lima, warung, atau nelayan akan diminta menyerahkan data diri dan data usaha kepada Babinsa atau Babinkamtibmas terdekat.

Calon penerima bantuan BTPKLW kemudian datanya akan diverifikasi dan divalidasi, jika memenuhi syarat akan dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Masuk Daftar Penerima BPUM 2022 Jika Nama Tak Ada saat Cek Link BRI Eform.bri.co.id dan BNI

Pencairan bantuan tidak dilakukan di bank seperti bantuan BPUM Eform BRI eform.bri.co.id, tetapi disalurkan melalui kantor kepolisian atau markas TNI tingkat Kodim sesuai wilayah domisili.

Demikian penjelasan tidak terdaftar di Eform BRI eform.bri.co.id BPUM, UMKM tetap dapat bantuan Rp600 Ribu, serta cara daftarnya.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x