UMKM Daftar Bantuan Ini Sekarang agar Dapat Rp600 Ribu Cair 4 Kali Tanpa Login Eform BRI BPUM 2022

- 24 April 2022, 09:00 WIB
 Ilustrasi UMKM bisa dapat Rp600 ribu empat kali tanpa login Eform BRI BPUM.
Ilustrasi UMKM bisa dapat Rp600 ribu empat kali tanpa login Eform BRI BPUM. /pixabay/@EmAji/10 images"

BERITA DIY - Simak info UMKM untuk segera daftar bantuan berikut agar dapat Rp600 ribu yang cair empat kali tanpa login Eform BRI BPUM 2022 dan tak perlu syarat NIB-SKU.

Kesempatan emas bagi UMKM untuk daftar dan ikut seleksi bantuan selain BPUM. Sebab, program pemerintah ini juga diperuntukan bagi pelaku usaha yang penghidupannya terdampak pandemi. Tentunya, link akan berbeda dengan Eform BRI.

UMKM kini sedang menunggu jadwal kapan BPUM 2022 cair setelah Pemerintah mengumumkan kelanjutan bantuan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada kabar terbaru. Para pelaku usaha bisa coba daftar bantuan lain tanpa syarat NIB dan SKU.

Baca Juga: Maaf, BPUM 2022 Gagal Cair Jika UMKM Miliki Tanda Berikut, Isi Kode Unik untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM

Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM adalah dana bantuan yang memang ditujukan kepada para pelaku usaha. Mengacu pada tahun lalu, syarat penerima bansos harus memiliki SKU/NIB sebagai bukti usaha sedangkan tak semua UMKM memiliki dokumen tersebut.

BPUM 2022 cair sebesar Rp600 ribu kepada 12 juta UMKM yang tentunya berbeda dari tahun lalu yang mencapai Rp1,2 juta per penerima.

Pemerintah memiliki program lain yang disebut dengan Kartu Prakerja. Terlebih, bantuan semi bansos ini memiliki nominal yang lebih besar dari BPUM. Penerima bisa mendapat total uang hingga Rp3,55 juta.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Melalui Form Online Ini, Input Pakai NIK KTP dan Jadi Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu!

Hingga berita ini ditulis, Kartu Prakerja gelombang 27 sedang dibuka. Artinya, ini merupakan saat yang tepat bagi UMKM untuk daftar dan mengikuti seleksi.

Namun sebelum mendaftar, UMKM harus mengetahui beberapa syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 27 berikut ini:

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x