BERITA DIY - BSU atau BLT subsidi gaji akan diterima 8,8 juta karyawan yang tercatat di link BPJS Ketenagakerajaan. Tapi, bantuan ini tak akan cair ke 5 rekening.
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU. Rencananya BLT subsidi gaji ini diberikan sebesar Rp 1 juta per karyawan.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan karyawan yang berhak atas BLT subsidi gaji Rp 1 juta yaitu yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Karyawan penerima BSU juga harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, Kemnaker mengacu data lembaga jaminan sosial itu untuk menentukan karyawan penerima BLT subsidi gaji.
"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur Menaker Ida dikutip dari Antara, 6 April 2022.
Oleh karena itu, 8,8 juta karyawan penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta harus terdaftar di link BPJS Ketenagakerjaan. Link tersebut yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Dalam link tersebut, karyawan bisa mengetahui status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu ada pula menu terkait BSU subsidi gaji.