Baca Juga: Idul Fitri 2022 Berapa Hari Lagi? Ini Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru Wajib Tes PCR
5. PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau antigen.
Wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang sudah memenuhi ketentuan vaksinasi serta pemeriksaan COVID-19.
6. PPDN yang berusia 6-17 tahun dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dikecualikan terhadap kewajiban menunjukkan hasil negatif tes antigen, namun wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.
Demikian informasi syarat mudik lebaran 2022 terbaru wajib PCR untuk kategori ini dalam perjalanan motor hingga kereta api.***