Lokasi E-Tilang di Jalan Tol Serta Cara Bayar Tilang Elektronik di Link Resmi dan e-Commerce

- 21 April 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Lokasi e-tilang di jalan tol dan cara bayar tilang elektronik.
Ilustrasi - Lokasi e-tilang di jalan tol dan cara bayar tilang elektronik. /

Baca Juga: Waktu Ganjil Genap dan One Way Mudik Lebaran 2022 di Tol Jawa: Mulai Kapan, di Mana Saja, Rute Pengalihan Arus

- Pilih dan klik 'Layanan Pemerintah', Kemudian klik 'Penerimaan Negara'.

- Pilih menu 'Bayar PNBP' (Penghasilan Negara Bukan Pajak).

- Setelah itu masukkan Kode Pembayaran.

- Pembayaran denda tilang dapat menggunakan beberapa metode seperti OVO, Internet Banking, Mobile Banking, atau Kartu Kredit.

- Selesai

Demikian penjelasan tentang lokasi e-tilang beserta pelanggaran apa saja jika terkena tilang elektronik, serta cara bayar denda tilang elektronik.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x