Apabila nama terdaftar, Anda bisa mencairkan BLT Rp 900 ribu melalui Kantor Pos. Anda akan mendapat surat atau pemberitahuan untuk melakukan pencairan tersebut.
Cairkan BPNT dan BLT Minyak Goreng Rp900 ribu di Kantor Pos dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopinya, Kartu Keluarga (KK) dan fotokopinya, dan surat undangan atau pemberitahuan.
Demikianlah informasi bansos sembako BPNT dan BLT Minyak Goreng Rp 900 ribu sudah cair, 4 kriteria penerima Bansos, cek dan cairkan di sini.***