BSU Subsidi Upah 2022 Kapan Cair ke 8 Juta Pekerja? Ini Jadwal dan Cara Cek BLT via SMS BPJS Ketenagakerjaan

- 19 April 2022, 06:50 WIB
Info cek penerima BSU di link BPJS Ketenagakerjaan dan login kemnaker.go.id, BSU 2022 kapan cair dan info daftar BLT Subsidi Upah.
Info cek penerima BSU di link BPJS Ketenagakerjaan dan login kemnaker.go.id, BSU 2022 kapan cair dan info daftar BLT Subsidi Upah. /Tangkap layar: Instagram @kemnaker

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun untuk dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker, pekerja harus memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 Baca Juga: KTP Karyawan Berciri Ini Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali 2022 Tanpa Masuk Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker telah melakukan penyaluran BSU pada 2020 dan 2021. Pada 2020, BSU difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum lebih dari jumlah itu maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 Baca Juga: Cek KTPmu! Pemilik NIK Ini Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji 2022, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur dia.

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah