Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022, memiliki kuota pemudik sebanyak 19.680 peserta dengan maksimal 4 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Selain empat orang dalam satu KK program mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Baca Juga: Harga Tiket Lebaran Bus Sinar Jaya 2022 dan Rute Titik Mudik Keberangkatan dari 25-30 April 2022
Berikut cara syarat Mudik Gratis DKI Jakarta 2022:
- Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta
- Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)
- Warga yang membawa/ memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
- Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta
Berikut cara daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2022: