Link Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022, Cara Daftar, Jadwal hingga Syarat Ikut Mudik di 5 Provinsi

- 17 April 2022, 19:10 WIB
Link mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022, cara daftar, jadwal hingga syarat ikut mudik di 5 Provinsi Indonesia.
Link mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022, cara daftar, jadwal hingga syarat ikut mudik di 5 Provinsi Indonesia. /Instagram.com/@dishubdkijakarta

Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022, memiliki kuota pemudik sebanyak 19.680 peserta dengan maksimal 4 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Selain empat orang dalam satu KK program mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Baca Juga: Harga Tiket Lebaran Bus Sinar Jaya 2022 dan Rute Titik Mudik Keberangkatan dari 25-30 April 2022

Berikut cara syarat Mudik Gratis DKI Jakarta 2022:

- Warga yang memiliki KTP domisili DKI Jakarta

- Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)

- Warga yang membawa/ memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK

- Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta

Baca Juga: 3 Cara Cek Sertifikat Vaksin yang Belum Keluar Padahal Sudah Vaksinasi Sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022

Berikut cara daftar Mudik Gratis DKI Jakarta 2022:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah