Daftar Kasus Lili Pintauli saat Jabat Pimpinan KPK: Diduga Terima Fasilitas Nonton MotoGP, Pernah Langgar Etik

- 16 April 2022, 12:36 WIB
Profil atau biodata Lili Pintauli Siregar di Wikipedia dan detail kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK tersebut. Yuk ketahui kena kasus apa.
Profil atau biodata Lili Pintauli Siregar di Wikipedia dan detail kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK tersebut. Yuk ketahui kena kasus apa. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan adanya pelaporan terhadap Lili.

"Ya benar ada pengaduan terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar). Saat ini, dewas sedang mempelajari pengaduan tersebut sesuai prosedur operasional baku yang berlaku," kata Haris dalam keterangannya pada Selasa (12/4).

Lili diduga menerima fasilitas berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.

Baca Juga: Profil Ubedilah Badrun yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK: Rekam Jejak hingga Pekerjaan

Lili sebelumnya juga sudah pernah dilaporkan ke Dewas KPK. Pada 30 Agustus 2021, Dewas KPK menyatakan Lili terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, sehingga dijatuhi sanksi berat.

Dewas menyatakan Lili bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku Pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan atau sebesar Rp1,848 juta.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x