3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Berikut ini enam kategori karyawan yang tidak bisa dapat BSU BLT subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah pada tahun 2022 ini:
1. Warga negara asing
2. Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK maupun PNS
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)