Login Dashboard www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26 Bisa Dapat Rp10 Juta! Begini Cara Klaim

- 12 April 2022, 20:46 WIB
Login dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 26 bisa dapat Rp10 juta, simak cara klaim.
Login dashboard www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 26 bisa dapat Rp10 juta, simak cara klaim. /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

Kartu Prakerja, diketahui merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.

Adapun Kartu Prakerja Gelombang 26 merupakan gelombang keempat program ini dibuka di tahun 2022, program pertama yakni gelombang 23 dibuka pada bulan Februari.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 26: Login Dashboard prakerja.go.id, Pendaftar Lolos Dapat 3 Tanda

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Berdasarkan unggahan di akun media sosial Kartu Prakerja, ada 3 kriteria yang diprioritaskan untuk lolos, yaitu yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan, ketiga yang sedang mengalami kesulitan.

Baca Juga: CEK SEGERA! Ini Tampilan Dashboard 300 Ribu Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 26 Lolos Seleksi Dapat Insentif

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan di tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp370 triliun untuk KUR Kartu Prakerja.

Pemerintah menjalankan program kartu prakerja di awal masa pandemi, tidak semata berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, melainkan yang lebih penting adalah untuk peningkatan kompetensi kerja.

Selanjutnya, lanjut Menko Airlangga, ketika para alumni program kartu prakerja sudah mulai membuka usaha, pemerintah mendorongnya dengan pembiayaan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x