Namun jika melihat dari syarat penerima BSU 2021, pekerja yang bisa mendapat bantuan Rp1 juta adalah yang terdampak PPKM level 3 dan 4.
Selain itu juga ada beberapa syarat lainnya seperti, Warga Negara Indonesia, memiliki gaji di bawah 3,5 juta dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain syarat, Kemnaker juga belum menentukan cara cek penerima BSU 2022, namun bagi pekerja dapat cek kepesertaan anggota BPJS di aplikasi BPJTSKU.
Cek kepersertaan anggota BPJS Ketenagakerjaan ini adalah salah satu cara untuk mengetahui apakah termasuk kedalam penerima BSU 2022 atau tidak.
Berikut adalah cara cek status kepesertaan di aplikasi BPJSTKU:
- Buka Aplikasi BPJSTKU, download melalui AppStore atau PlayStore jika belum ada
- Login dengan akun yang sudah ada
- Registrasi dengan email dan kata sandi jika belum punya
- Pilih mene kartu digital