BERITA DIY - Hore! BSU 2022 cair Rp 1 juta. Yuk cek BPJS Ketenagakerjaan karyawan untuk mengetahui apakah bisa dapat BLT subsidi gaji atau tidak.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 1 juta per orang kepada 8,8 juta karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2022 ini.
Bantuan ini diberikan untuk karyawan yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta sebagai salah satu bentuk subsidi pemerintah di tengah naiknya harga bahan pangan dan energi menjelang lebaran Idul Fitri 2022.
Saat ini Kemnaker masih belum memutuskan mekanisme dan jadwal penyaluran bantuan ini. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang rencananya akan ditunjuk sebagai penyalur BLT subsidi gaji ini.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan.
BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.
Pada 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum nya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.
Adapun di tahun 2022 ini, jelas Menaker, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, 6 April 2022 dikutip dari instagram resmi @kemnaker.
"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa cek dengan beberapa cara, di antaranya sebagai berikut:
1. Cek online melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
3. Melalui call center 175
Sementara itu, karyawan yang ingin mengetahui kapan BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji 2022 ini bisa cek kapan cair dengan cara update di beberapa kanal berikut ini:
- Melalui website resmi kemnaker.go.id
- Instagram @kemnaker
- Twitter @KemnakerRI
- Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
BLT subsidi gaji 2022 ini tidak akan diberikan kepada beberapa golongan orang di bawah ini:
1. Warga negara asing
2. Bukan karyawan penerima upah
3. Karyawan yang memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta
4. Karyawan yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Itulah info terbaru soal BSU 2022 yang cair Rp 1 juta dan cara cek status BPJS Ketenagakerjaan karyawan untuk mengetahui apakah bisa dapat BLT Subsidi Gaji atau tidak.***