BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini bisa dapat BLT minyak goreng Rp 300 ribu, simak cara cek nama penerima di link di bawah ini lewat HP.
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial baru yaitu BLT minyak goreng menyusul harga minyak goreng yang cukup tinggi akibat lonjakan yang terjadi pada harga jual minyak sawit di pasar Internasional.
Sebelumnya pemerintah sudah menyalurkan bantuan sosial atau bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BLT minyak goreng akan disalurkan pada bulan April 2022 ini dengan nominal Rp 300 ribu kepada masyarakat yang penuhi kriteria di bawah ini.
Nominal Rp 300 ribu adalah rapel dari BLT minyak goreng yang disalurkan tiga bulan sekaligus.
Pada dasarnya BLT minyak goreng hanya disalurkan Rp 100 ribu per bulan kepada penerima, namun karena penyalurannya dilakukan di muka, maka penerima akan menerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu sekaligus.
Apa kriteria penerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu?
Berikut beberapa kriteria penerima BLT minyak goreng:
- Penerima BPNT 2022
- Penerima bansos PKH
- PKL yang berjualan makanan gorengan
Hal tersebut tentunya kabar baik untuk penerima bansos sebelumnya, karena pada bulan April 2022 ini akan dapat bantuan lebih banyak.
Contohlah penerima BPNT 2022 akan dapat bantuan senilai Rp 500 ribu karena dapat Rp 200 ribu dari BPNT dan Rp 300 ribu dari BLT minyak goreng.
Maka dari itu pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT 2022 ataupun bansos PKH agar bisa dapat BLT minyak goreng Rp 300 ribu.
Berikut cara cek nama penerima bansos PKH atau BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id bisa lewat HP Anda, ketika sudah muncul halaman utama, Lengkapi isian alamat domisili hingga nama
2. Tuliskan Kode spesial atau Kode captcha sesuai dengan gambar yang diminta
3. Klik Cari untuk mulai mencari data penerima bansos PKH dan BPNT
4. Ketika proses pencarian sudah selesai, Anda akan mendapatkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 atau tidak.
5. Informasi yang didapat berupa nama dan alamat, serta bantuan yang Anda terima.
Atau lebih gampangnya, jika Anda pada bulan Februari atau Maret 2022 lalu sudah dapat BPNT atau bansos PKH, maka Anda hanya tunggu mekanisme penyaluran BLT minyak goreng agar Rp 300 ribu cair.
Jadi pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, BPNT, dan yang termasuk PKL yang menjual makanan gorengan berhak dapat BLT minyak goreng Rp 300 ribu.***