Selamat, BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Hanya untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT, Simak Syarat dan Cara Cek

- 3 April 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi BLT minyak goreng. BLT minyak goreng dari Pemerintah bisa didapat oleh penerima Bansos PKH dan BPNT di bulan April 2022, cek syarat dan cara cek berikut ini.
Ilustrasi BLT minyak goreng. BLT minyak goreng dari Pemerintah bisa didapat oleh penerima Bansos PKH dan BPNT di bulan April 2022, cek syarat dan cara cek berikut ini. /ANTARA/Fakhri Hermansyah

- Setelah itu akan muncul hasil pencarian

3. Termasuk ke dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin

4. Terdampak Covid-19

5. Bukan pejabat Negara/ASN

6. Bukan anggota Polri atau prajurit TNI

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair ke 3 Tanda Orang Berikut Ini, Cek Kapan Jadwal Pencairan Bantuan

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu di Bulan Ramadhan 2022, Input Nama dan Alamat di Link Ini

 

 

Masyarakat yang memenuhi kriteria atau syarat di atas bisa mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu setiap bulan yang akan diberikan selama tiga bulan (April, Mei, dan Juni. Namun pemberian BLT akan dilakukan di muka yakni pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x