Selamat, BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Hanya untuk Penerima Bansos PKH dan BPNT, Simak Syarat dan Cara Cek

- 3 April 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi BLT minyak goreng. BLT minyak goreng dari Pemerintah bisa didapat oleh penerima Bansos PKH dan BPNT di bulan April 2022, cek syarat dan cara cek berikut ini.
Ilustrasi BLT minyak goreng. BLT minyak goreng dari Pemerintah bisa didapat oleh penerima Bansos PKH dan BPNT di bulan April 2022, cek syarat dan cara cek berikut ini. /ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca Juga: Yes! BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair Bulan Ini, Berikut Link Cek dan Kriteria Penerima Bansos

Penerima sebesar 20,5 juta keluarga tersebut merupakan masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau sering disebut juga dengan bansos sembako.

Jika merujuk pada persyaratan penerima bansos PKH dan BPNT, maka yang berhak mendapatkan BLT minyak goreng yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

2. Terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima BPNT/PKH. Cek dengan cara berikut:

- Buka link Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik cari data

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x