Syarat Wajib Agar Lolos Seleksi Taruna Akpol 2022 Melalui Link Portal penerimaan.polri.go.id

- 1 April 2022, 14:35 WIB
 ilustrasi Taruna Akpol, syarat wajib  agar lolos seleksi Taruna Akpol 2022 melalui link portal penerima.polri.go.id.
ilustrasi Taruna Akpol, syarat wajib agar lolos seleksi Taruna Akpol 2022 melalui link portal penerima.polri.go.id. /screenshoot/instagram/@taruna_akpol

BERITA DIY - Simak berikut syarat Wajib yang harus dipenuhi agar lolos seleksi Taruna Akpol 2022 melalui link portal penerimaan.polri.go.id.

Pendaftaran Taruna Akademi Polisi (Akpol) telah dibuka pada hari Rabu, 30 Maret 2022 dan akan berlangsung hingga 18, April 2022.

Pendaftar Taruna Akpol bisa langsung mengunjungi laman penerimaan.polri.go.id untuk melakukan regristasi pendaftara.

Baca Juga: Penerimaan Polri 2022: Jadwal Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama, Ini Syarat dan Berkas agar Lolos

Dikutip dari situs resmi penerimaan.polri.go.id, rekrutmen tersebut merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan Taruna Akpol.

Untuk bisa mendaftar sebagai Taruna Akpol 2022, peserta pendaftar wajib memenuhi dan mengikuti beberapa syarat yang telah ditentukan oleh Polri.

Sebagai informasi, Jumlah peserta yang dibutuhkan adalah 175 orang yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita dan akan mengenyam pendidikan selama empat tahun di tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang.

Baca Juga: Jadwal Penerimaan Polri 2022: Simak Berkas Syarat Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama, Kapan Dibuka?

Berikut syarat lengkap dan cara daftar Taruna Akpol 2022:

Persyaratan umum bagi pendaftar Taruna Akpol 2022 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita).

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga: Informasi Terbaru Jadwal Pendaftaran Akpol 2022 Kapan Dibuka: Syarat, Ketentuan, dan Cara Daftar Anggota Polri

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

6. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan.

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan khusus bagi pendaftar Taruna Akpol 2022 sebagai berikut:

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C).

Baca Juga: Cara Lengkap Masuk Akpol, Menjadi Polisi Langsung Perwira, Syarat Tinggi Badan hingga Nilai

3. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku).

4. Pria 165 cm, perempuan 163 cm.

5. Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.

6. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Baca Juga: Profil AKP Novandi Arya Kharisma Anak Gubernur Kaltara Lulusan Akpol yang Meninggal, Ini IG Fatimah Sis Zahra?

7. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/tidak memenuhi syarat dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali.

8. Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar.

9. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat/panitia daerah

10. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal ika.

Baca Juga: Informasi Terbaru Jadwal Pendaftaran Akpol 2022 Kapan Dibuka: Syarat, Ketentuan, dan Cara Daftar Anggota Polri

11. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
 
12. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

13. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

Baca Juga: Link Pendaftaran Seleksi Taruna Taruni Tahun 2022: Lengkap dengan Daftar Sekolah Kedinasan di Bawah Kemenhub

14. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud.

15. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

16. Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Penerimaan Polri 2022: Taruna, Bintara, dan Tamtama

17. Bersedia menjalani ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.

18. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.

19. Tidak terikat perjanjian ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.

20. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah