Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para orang tua dan siswa SD, SMP, maupun SMA untuk mendapat Bansos BLT anak sekolah 2022.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Bukan ASN, TNI maupun Polri.
4. Termasuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan kerja karena PHK.
Sementara itu, para siswa SD, SMP, SMA yang ingin dapat bantuan BLT anak sekolah 2022 wajib memenuhi beberapa syarat.
Syarat yang harus dipenuhi siswa yaitu memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP, dan harus terdaftar di terdaftar di Dapodik.
Bisa juga diganti dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika siswa tidak mempunya Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mendaftar.