BERITA DIY - Ambil BPNT 2022 secara tunai berupa uang Rp 600 ribu bukan di bank dan cek daftar nama penerima bansos sembako Rp 2,4 juta di link resmi.
BPNT adalah Bantuan Pangan Non-Tunai yang diberikan untuk masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan yang didapat berupa non-tunai atau sembako yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Nantinya kartu tersebut diisi bantuan BPNT sesuai dengan nominal bantuan setiap bulan dalam kurun waktu satu tahun.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun dan disalurkan Rp 200 ribu selama 12 kali.
Nantinya nominal tersebut bisa Anda gunakan untuk membeli sembako di e-warong (elektronik warung gotong royong) menggunakan KKS.
BPNT 2022 berupa apa saja?