Adapun yang bisa jadi penerima BLT PKH yaitu masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat untuk masing – masing katagori penerima manfaat.
Seperti kategori balita atau anak usia 0 – 6 tahun harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Terdaftar DTKS
- Anak usia 0 – 6 tahun
- Maksimal dua anak dalam satu keluarga
Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos Online di Link Kemensos, Pencairan PKH Tahap 1 Berakhir Maret 2022
Jika sudah memenuhi syarat di atas, maka masyarakat yang memiliki anak usia 0 – 6 tahun bisa dicek melalui Aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id apakah nama anak tersebut jadi penerima PKH Maret atau tidak.
Selengkapnya, berikut cara cek penerima BLT PKH Maret di Aplikasi Cek Bansos dan link cekbansos.kemensos.go.id:
Aplikasi Cek Bansos
- Download Aplikasi Cek Bansos
- Buat akun dengan data KK dan KTP
- Login akun
- Lengkapi data diri
- Klik menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Jika nama anak usia 0 – 6 tahun tertera sebagai penerima PKH, maka akan muncul pada Aplikasi Cek Bansos.
Link cekbansos.kemensos.go.id
- Langsung klik link kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan
- Ketik nama sesuai KTP
- Ketik kode acak di kolom yang disediakan
- Klik “CARI DATA”
- Tunggu hingga data yang sesuai muncul pada link cekbansos.kemensos.go.id
Jika terdaftar sebagai penerima BLT PKH, maka nama anak usia 0 – 6 tahun akan muncul pada link cekbansos.kemensos.go.id lengkap dengan periode kapan ditransfer ke rekening.