Pelaku UMKM juga bisa datang langsung ke kantor kelurahan agar direkomendasikan sebagai penerima bantuan.
Namun jika masih memenuhi syarat namun tidak pernah menerima bantuan apapun, pelaku UMKM bisa daftar online bansos sembako atau BPNT Rp 2,4 juta di Aplikasi Cek Bansos.
Sedangkan cara cek online daftar penerima BPNT 2022 ini adalah sebagai berikut:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan nama penerima
3. Pilih nama provinsi hingga desa
4. Masukkan kode verifikasi ke kolom yang tersedia
5. Klik 'Cari Data'
6. Lalu akan muncul informasi apakah terdatar sebagai penerima bantuan ini atau tidak