Tanpa BLT UMKM 2022, Pengusaha Bisa Dapat Modal Usaha Rp 5,1 Juta Setiap KK Dari Kartu Prakerja Gelombang 24

- 21 Maret 2022, 08:17 WIB
Ilustrasi - Tanpa BLT UMKM 2022, pengusaha bisa dapat modal usaha Rp 5,1 juta setiap KK dari Kartu Prakerja gelombang 24.
Ilustrasi - Tanpa BLT UMKM 2022, pengusaha bisa dapat modal usaha Rp 5,1 juta setiap KK dari Kartu Prakerja gelombang 24. /instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Tanpa terdaftar BLT UMKM 2022, pengusaha bisa dapatkan modal usaha sebesar Rp 5,1 juta setiap KK. Modal tersebut didapatkan pengusaha dari insentif Kartu Prakerja gelombang 24 tahun 2022.

BLT UMKM adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah mengingat pandemi merunut sektor ekonomi mikro. BLT UMKM dijalankan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

BLT UMKM merupakan salah satu agenda pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Bantuan ini diberikan untuk menopang ekonomi masyarakat yang menggantungkan pendapatan melalui sektor UMKM.

Baca Juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 24 di Sini, Peserta Lolos Dapat Uang Rp3,55 Juta

BLT UMKM pertama dilaksanakan oleh pemerintah yakni pada tahun 2020 sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan pada tahun 2021, pemerintah mencairkan bantuan kepada pengusaha UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Bantuan tersebut diberikan kepada pengusaha berbentuk dana hibah. Pemerintah tidak menjalankan program BLT UMKM dalam bentuk kredit ataupun pinjaman lainnya.

Namun pemerintah belum memberikan keterangan resmi untuk kelanjutan program BLT UMKM tahun 2022. Bagi pengusaha yang masih membutuhkan bantuan, dapat mendaftarkan diri dan anggota keluarga untuk mengikuti Kartu Prakerja gelombang 24.

Baca Juga: Solusi Kenapa Gagal Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 dan Berapa Lama Verifikasi KTP? Cek Di Sini

Kartu Prakerja hampir sama dengan program BLT lainnya yakni memberikan bantuan berbentuk tunai. Namun Kartu Prakerja memiliki target lainnya yakni dapat meningkatkan kompetensi kerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x