Ciri-ciri Investasi Bodong dan Penipuan Online dan Tips Menghindar dari Investasi Bodong

- 18 Maret 2022, 18:10 WIB
Ilustasi Investasi Bodong, inilah ciri-ciri investasi bodong menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) simak juga tips menghidar dari investasi bodong.
Ilustasi Investasi Bodong, inilah ciri-ciri investasi bodong menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) simak juga tips menghidar dari investasi bodong. /Tngkap layar: ppatk.go.id

Saat ini ada beberapa jenis izin usaha untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi:

Baca Juga: Apa Itu Quotex yang Buat Doni Salmanan Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi? Apa Sama dengan Binomo?

1. Perbankan

Bank atau badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya.

Setiap pihak yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, wajib terlebih dahulu mendapatkan izin usaha sebagai Bank oleh OJK.

2. Izin usaha Manajer Investasi

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal  izin usaha Manajer Investasi diberikan oleh Bapepam dan LK.

Adapun lingkup kegiatan usaha Manajer Investasi meliputi pengelolaan portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.

Baca Juga: Daftar 10 Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Polri Usai Ditetapkan Tersangka Investasi Bodong Binary Option

Dana yang dikelola oleh Manajer Investasi diinvestasikan pada instrumen Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Pasar Modal, yaitu surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif (produk turunan) dari Efek.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x