Daftar UMKM Online Maret 2022 Masih Buka, Pelaku Usaha Bisa Dapat Rp2,4 Juta Tanpa Terdaftar Banpres BPUM BRI

- 14 Maret 2022, 15:58 WIB
Daftar UMKM online Maret 2022 masih buka, pelaku usaha bisa dapat Rp2,4 juta tanpa terdaftar Banpres BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Daftar UMKM online Maret 2022 masih buka, pelaku usaha bisa dapat Rp2,4 juta tanpa terdaftar Banpres BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id. /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:

  1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
  4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
  8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Baca Juga: Pekerja Jangan Kaget BLT Rp3 Juta Cair Maret 2022 Usai Input NIK KTP Kesini, Ini Info BSU Subsidi Gaji Terbaru

Namun demikian, BPUM pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BLT UMKM tak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.

Tapi tak perlu khawatir. Pada tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.

Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin. Pelaku UMKM yang penuhi syarat bisa dapat.

Baca Juga: Jangan Kaget Bansos di Maret 2022 Rp3 Juta Cair Usai Input NIK KTP Kesini, Lapor ke WA Ini Jika Tak Dapat PKH

Berikut rincian bantuan BST PKH yang bisa didapat oleh karyawan:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah