144 Daftar Penyakit yang Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan di Puskesmas, Klinik Dokter hingga Rumah Sakit Umum

- 14 Maret 2022, 08:58 WIB
144 daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan di Puskesmas, klinik dokter, hingga rumah sakit umum.
144 daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan di Puskesmas, klinik dokter, hingga rumah sakit umum. /Tangkap layar bpjs-kesehatan.go.id

1. Kejang Demam

2. Tetanus

3. HIV AIDS tanpa komplikasi

4. Tension headache

5. Migren

6. Bell's Palsy

7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo)

8. Gangguan somatoform

9. Insomnia

10. Benda asing di konjungtiva

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah