Kemensos Bocorkan, Cuma 7 Kriteria Ini yang Bisa Dapat PKH Maret: Akses Link Ini, Masukkan Nama dan Alamatmu

- 8 Maret 2022, 10:07 WIB
Ilustrasi: Bansos PKH Kemensos bulan Maret 2022 cuma bisa didapat tujuh kriteria ini, akses cekbansos.kemensos.go.id, masukkan nama dan alamat untuk cek penerima.
Ilustrasi: Bansos PKH Kemensos bulan Maret 2022 cuma bisa didapat tujuh kriteria ini, akses cekbansos.kemensos.go.id, masukkan nama dan alamat untuk cek penerima. /Aryokta Ismawan/Dok kemensos.go.id

Nantinya, pada kolom salah satu jenis bansos juga dapat dilihat periode cair masing – masing bansos dan keterangannya, apakah sudah proses bank atau belum.

Perlu diingat bahwa pencairan bansos PKH Maret ini disalurkan Kemensos melalui rekening masing – masing penerima.

Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 1 Hari Ini, Cek Daftar Nama Penerima Bansos Online di Cekbansos.kemensos.go.id

Namun, Kemensos memberikan bocoran bahwa yang bisa dapat PKH 2022 termasuk pada tahap 1 bulan Maret yaitu tujuh kelompok masyarakat berikut ini:

  1. Lansia, dengan kriteria:
  • Maksimal satu orang dalam satu keluarga
  • Rp600 ribu per tahap / Rp,24 juta per tahun
  1. Penyandang disabilitas, dengan kriteria:
  • Maksimal satu orang dalam satu keluarga
  • Termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental
  • Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
  1. Siswa SD, dengan kriteria:
  • Anak usia 6 – 21 tahun
  • Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  • Rp225 ribu per tahap / Rp900 ribu per tahun

Baca Juga: Cek Daftar Terbaru Penerima Bansos PKH Mare 2022 Tahap 1 di Sini, Dapati Tanda Ini Auto Lolos BLT Rp 10,8 Juta

  1. Siswa SMP, dengan kriteria:
  • Anak usia 6 – 21 tahun
  • Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  • Rp375 ribu per tahap / Rp1,5 juta per tahun
  1. Siswa SMA, dengan kriteria;
  • Anak usia 6 – 21 tahun
  • Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  • Rp500 ribu per tahap / Rp2 juta per tahun
  1. Ibu hamil, dengan kriteria
  • Maksimal kehamilan kedua
  • Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
  1. Anak usia dini, dengan kriteria:
  • Usia 0 – 6 tahun
  • Maksimal 2 anak dalam satu keluarga
  • Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Klik Link Ini Untuk Dapatkan Bansos PKH Tahap 1 2022 dari Kemensos, Ini Kriteria yang Dapat Rp750 Ribu

Kemensos memberikan batasan bahwa dalam satu keluarga, hanya diperbolehkan maksimal empat orang yang menjadi penerima bansos PKH.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x