Nantinya, pada kolom salah satu jenis bansos juga dapat dilihat periode cair masing – masing bansos dan keterangannya, apakah sudah proses bank atau belum.
Perlu diingat bahwa pencairan bansos PKH Maret ini disalurkan Kemensos melalui rekening masing – masing penerima.
Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 1 Hari Ini, Cek Daftar Nama Penerima Bansos Online di Cekbansos.kemensos.go.id
Namun, Kemensos memberikan bocoran bahwa yang bisa dapat PKH 2022 termasuk pada tahap 1 bulan Maret yaitu tujuh kelompok masyarakat berikut ini:
- Lansia, dengan kriteria:
- Maksimal satu orang dalam satu keluarga
- Rp600 ribu per tahap / Rp,24 juta per tahun
- Penyandang disabilitas, dengan kriteria:
- Maksimal satu orang dalam satu keluarga
- Termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental
- Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
- Siswa SD, dengan kriteria:
- Anak usia 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Rp225 ribu per tahap / Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP, dengan kriteria:
- Anak usia 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Rp375 ribu per tahap / Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA, dengan kriteria;
- Anak usia 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Rp500 ribu per tahap / Rp2 juta per tahun
- Ibu hamil, dengan kriteria
- Maksimal kehamilan kedua
- Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini, dengan kriteria:
- Usia 0 – 6 tahun
- Maksimal 2 anak dalam satu keluarga
- Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
Kemensos memberikan batasan bahwa dalam satu keluarga, hanya diperbolehkan maksimal empat orang yang menjadi penerima bansos PKH.***