Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 8 Maret 2022, Bawa 4 Berkas Ini dan Uang Rp100 Ribuan

- 8 Maret 2022, 06:24 WIB
Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 8 Maret 2022. Jangan lupa untuk membawa 4 berkas dokumen yang menjadi syarat dan uang biaya.
Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 8 Maret 2022. Jangan lupa untuk membawa 4 berkas dokumen yang menjadi syarat dan uang biaya. /instagram.com/@satlantas_sleman

Perlu diingat, lakukan perpanjangan SIM minimal 30 hari sebelum masa berlaku habis (ada juga layanan yang memperbolehkan 14 hari sebelum habis).

Baca Juga: Jadwal SIM keliling Jakarta Hari Ini, 23 Februari 2022, Bawa FC Berkas Ini dan Uang Cek Kesehatan

Hal itu karena jika SIM sudah habis masa berlaku, maka kamu tidak dapat melakukan perpanjangan SIM, baik melalui SIM keliling maupun di Satpas Polres.

Jika ingin menghidupkan kembali SIM yang habis masa berlaku, kamu hanya bisa melakukannya dengan cara membuat SIM dari awal.

Demikian jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 8 Maret 2022 yang juga sajikan update terbaru lokasi, biaya perpanjangan, serta daftar dokumen yang wajib dibawa.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah