Walaupun Kartu Prakerja Gelombang 24 belum dibuka secara resmi oleh pemerintah, calon peserta Kartu Prakerja bisa membuat akun Prakerja terlebih dahulu di situs resmi prakerja.go.id.
Terdapat beberapa syarat yang patut diperhatikan ketika ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24, yaitu :
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: BPNT Maret Cair ke 81 Ribu Orang di Wilayah Berikut, Buruan Cek KTP Penerima Bansos Sembako Online
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sementara cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 adalah sebagai berikut.