Cara Cek Penerima Bansos STB Gratis Kominfo 2022 di Link Resmi DTKS, Upgrade TV Analog ke TV Digital

- 1 Maret 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi cara cek penerima bantuan sosial Set Top Box gratis dari Kominfo 2022  di link resmi DTKS.
Ilustrasi cara cek penerima bantuan sosial Set Top Box gratis dari Kominfo 2022 di link resmi DTKS. /UNSPLASH/Ronan Furuta

BERITA DIY - Simak cara cek penerima bantuan sosial Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo di link resmi DTKS, upgrade TV Analog Anda ke TV Digital. Pemerintah targetkan ASO mulai 30 April 2022.

Sesuai rencana Kominfo dalam pemindahan siaran TV Analog ke siaran TV Digital, pemerintah akan laksanakan ASO atau Analog Switch Off mulai April 2022. Sebanyak 6,7 juta perangkat STB telah disiapkan untuk keberlangsungan program ini.

Pemindahan siaran TV Analog ke siaran TV Digital bertujuan agar terjadi pemerataan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Selain itu dengan adanya siaran TV digital, masyarakat dapat menikmati siaran TV yang lebih bagus.

Baca Juga: Cek Update Daftar Nama Penerima PKH Cair Maret 2022 Lewat HP Di Sini, Isikan Nama Dapatkan Bansos Rp10,8 Juta

TV Digital menyediakan kualitas gambar dan suara yang lebih baik, program TV yang lebih beragam, dan dilengkapi fitur yang lebih canggih.

Selain itu TV Digital juga dilengkapi fitur Early Warning System yang dapat menyiarka informasi dini peringatan apabila terjadi bencana alam.

Pemerintah akan melaksanakan ASO dalam tiga tahap. Tahap pertama akan dilaksanakan pada 30 April 2022 di 166 kabupaten dan kota.

Tahap kedua akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 25 Agustus 2022 di 110 kabupaten dan kota. Lalu untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada 2 November 2022 di 65 kabupaten dan kota.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Bisa Cair hingga Rp10,8 Juta Jika Penuhi Syarat Ini, Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id

Perangkat siaran TV Digital berupa STB yang disediakan oleh Kominfo hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Kominfo akan bekerja sama dengan Kemensos dalam pendistribusian STB. STB gratis yang diberikan masuk dalam kategori bansos.

Masyarakat yang akan menerima bansos STB harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki NIK serta KTP
3. Masuk dalam kategori rumah tangga miskin
4. Memiliki KK
5. Tercatat dalam DTKS
6. Memiliki 1 TV Analog di satu keluarga
7. Tinggal di wilayah yang terdampak ASO

Baca Juga: Kemensos Umumkan Cara Masuk Daftar Nama Penerima PKH Maret 2022 via Online, WA Nomor Ini Jika Tak Dapat Bansos

Untuk melihat apakah Anda bisa mendapatkan STB gratis dari Kominfo, Anda dapat cek nama Anda di DTKS Kemensos di link dtks.kemensos.go.id dengan mengikuti langkah dibawah ini.

a. Kunjungi website dtks.kemensos.go.id
b. Pilih tanda garis tiga pada pojok kanan atas, dan pilih menu CEK PENERIMA BANSOS
c. Masukkan informasi alamat tinggal dan nama Anda sesuai dengan KTP
d. Tulis captcha sesuai contoh gambar, lalu pilih CARI DATA.

Jika nama Anda muncul dalam DTKS, maka Anda dapat menjadi salah satu penerima bansos STB gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Dana Bantuan PKH Tahap 1 Masih Cair pada Hari Ini, Simak Berkas dan Cara Ambil Bansos di Rekening Bank Ini

Bagi Anda yang namanya tidak muncul dalam DTKS dapat mendaftarkan diri di Aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store.

Anda perlu membuat akun dengan mengisi data diri Anda pada kolom yang tersedia. Jika akun Anda sudah aktif, Anda dapat melakukan menambahkan nama Anda dalam daftar usulan.

Anda juga dapat memilih jenis bantuan yang ingin Anda ajukan, pilih bantuan pemberian STB gratis. Selanjutnya akan dilakukan proses validasi dan verifikasi terhadap kebenaran data Anda.

Baca Juga: BPNT Cair Sampai Maret Tanggal Ini, Cek Daftar Penerima Bansos Sembako Rp2,4 Juta Lewat Link Kemensos Ini

Untuk melihat apakah Anda lolos menjadi KPM atau Keluarga Penerima Manfaat, Anda dapat melakukan pengecekan secara berkala di website dtks.kemensos.go.id.

Demikian informasi mengenai cara cek penerima bansos STB gratis dari Kominfo. Pastikan Anda sudah memenuhi dan menyiapkan persyaratan sebelum melakukan pendaftaran.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x