3. Pilih nama kabupaten
4. Pilih nama kecamatan
5. Pilih nama desa
6. Input nama lengkap sesuai KTP
7. Input kode huruf
8. Klik Cari Data
9. Setelah itu akan muncul informasi apakah pelaku UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu empat kali dari Bansos PKH 2022 ini atau tidak.
Proses pendaftaran BLT Rp 600 ribu per bulan bagi pelaku UMKM yang ingin terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini tidak dilakukan di Eform BPUM BRI Tahap 3.
Pelaku UMKM yang lansia atau difabel dan tidak menerima bantuan lain bisa daftar Bansos PKH 2022 dengan cara sebagai berikut: