1. Isi link pendaftaran online di link DTKS yang disediakan pemerintah provinsi terdekat
2. Daftar online melalui Aplikasi Cek Bansos
3. Datang langsung ke kantor kelurahan terdekat dengan membawa KTP
Itulah UMKM yang bisa dapat BLT Rp 600 ribu empat kali mulai Februari 2022 tanpa daftar di Eform BPUM BRI Tahap 3.***