BERITA DIY - Klik link berikut, karyawan dapatkan BLT Rp2,4 juta di Februari 2022 tanpa masuk daftar BSU Subsidi Gaji di situs BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui sejak awal penyelenggaraannya, BSU Subsidi Gaji untuk karyawan dijalankan oleh Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan di 2020.
Pada awal penyelenggaraannya, BLT Subsidi Gaji yang diberikan ke karyawan mencapai Rp2,4 juta. BSU dari Kemnaker itu cair melalui 2 tahapan.
Sedangkan di 2021, besaran BLT Subsidi Gaji yang cair ke karyawan yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan turun menjadi Rp1,2 juta.
BLT Subsidi Gaji sendiri merupakan program Kemnaker yang bertujuan untuk membantu pekerja agar dapat bertahan di tengah hantaman pandemi COVID-19.
Untuk mendapatkan BSU Subsidi Gaji, karyawan harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hingga memenuhi persyaratan upah dari Kemnaker.