Adapun syarat untuk dapat BPNT Februari 2022 ini adalah dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut tiga cara agar bisa terdaftar di DTKS:
1. Mengisi link pendaftaran online yang disediakan oleh pemerintah daerah
2. Mangajukan diri sendiri, orang lain, maupun keluarga melalui Aplikasi Cek Bansos
3. Datang langsung ke kantor kelurahan setempat dengan membawa berkas sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan salinannya
- Kartu Keluarga atau KK dan salinannya
Sebagai tambahan informasi, Bansos Sembako Rp 200 ribu akan mulai disalurkan pada hari ini, Selasa, 22 Februari 2022.
Adapun cara untuk mengjukan diri sebagai penerima Bansos Sembako melalui Aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut: