- Setelah itu muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan bisa dapat BLT Rp 3 juta atau tidak.
BLT Rp 3 juta ini cair ke karyawan yang tak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap selama empat kali dalam setahun.
Sehingga pada bulan Februari 2022 ini karyawan yang terdaftar Bansos PKH akan menerima uang tunai Rp 750 ribu.
Karyawan yang sedang hamil/nifas dan belum pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah bisa daftar BLT Rp 3 juta melalui program Bansos PKH 2022 ini dengan cara sebagai berikut:
1. Daftar online di link pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disediakan pemerintah daerah setempat
2. Daftar melalui Aplikasi Cek Bansos
3. Datang langsung ke kantor kelurahan untuk diusulkan sebagai penerima Bansos PKH.
Adapun berkas yang perlu disiapkan untuk daftar online Bansos PKH melalui kantor kelurahan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).