“Mulai minggu depan yang PKH bisa langsung mencairkan untuk yang triwulan pertama,” jelas Menteri Sosial Tri Rismaharini, melansir ANTARANEWS, Sabtu, 19 Februari 2022.
Kriteria Penerima PKH Kemensos
Perlu diingat bahwa hanya terdapat tujuh kriteria orang yang bisa jadi penerima PKH Kemensos, yaitu ibu hamil, lansia, disabilitas berat, balita, siswa sekolah SD – SMA.
Namun tentunya, tidak setiap orang yang termasuk kriteria di atas bisa jadi penerima BLT PKH, hanya mereka yang memenuhi syarat berikut ini:
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Balita: usia 0 – 6 tahun maksimal dua anak dalam satu keluarga
- Siswa SD, SMP, SMA: usia anak 6 – 21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: usia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal dua orang dalam satu keluarga
Setiap kelompok penerima BLT PKH di atas juga akan ditransfer BLT PKH Kemensos dengan besaran yang berbeda.
Berikut rincian besaran BLT yang cair ke rekening penerima PKH per tahun dan per tahap;
- Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
- Balita: Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun
- Disabilitas: Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun
- Siswa SD: Rp225 per tahap / Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp375 per tahap / Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap / Rp2 juta per tahun
Setiap tahapnya, BLT PKH Kemensos akan cair per tiga bulan, dihitung mulai Januari – Desember 2022 mendatang. Maka, BLT PKH Februari ini masuk dalam pencairan tahap 1.
Cek Penerima PKH
Jika sudah merasa memenuhi syarat penerima BLT PKH, masyarakat bisa langsung cek apakah bantuan sudah ditransfer ke rekening atau belum.