BERITA DIY - Berikut informasi bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH mulai dari jadwal cair tahap 1 sampai tahap 4, bank penyalur, dan cara cek daftar penerima bantuan Rp 3 juta di link resmi.
Selain terdapat Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, pemerintah juga menyalurkan bansos PKH dengan nominal paling besar senilai Rp 3 juta.
Tetapi perlu diketahui bahwa bantuan Rp 3 juta tidak diterima oleh semua golongan, hanya ada dua golongan saja.
Golongan yang berhak dapat bantuan Rp 3 juta per tahun yaitu ibu hamil dan anak usia dini atau anak balita.
Selain itu terdapat 5 golongan lagi yang berhak dapat bansos PKH 2022, simak daftar golongan penerima bansos PKH selengkapnya:
1. Ibu hamil menerima Rp 3 juta
2. Anak balita menerima Rp 3 juta
3. Anak sekolah SD menerima Rp 900 ribu