Simak 7 Jenis Orang yang Sia-sia Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Klik Link Ini untuk Buat Akun Baru

- 11 Februari 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi tujuh golongan yang tak bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 23.
Ilustrasi tujuh golongan yang tak bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 23. /Tangkap layar Instagram.com/@ovo_id

Jika syarat di atas sudah dipenuhi, bisa daftar online Kartu Prakerja cuma melalui link resmi prakerja.go.id yang disiapkan pemerintah. Berikut cara lengkapnya:

Baca Juga: Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23, Lakukan login di prakerja.go.id untuk Daftar dengan Email

  • Lakukan daftar akun secara online di prakerja.go.id atau klik link dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Masukkan email, password, ulangi password, dan klik “Daftar”
  • Cek alamat email, lakukan verifikasi
  • Pembuatan akun selesai!
  • Lanjutkan denga nisi data diri dan verifikasi nomor HP serta KTP dengan cara login di dashboard.prakerja.go.id/masuk
  • Ikuti tes motivasi
  • Klik “Gabung” di Gelombang 23 jika sudah dibuka

Namun, terdapat tujuh kelompok masyarakat yang tidak bisa daftar online Kartu Prakerja atau dipastikan tidak lolos jika gabung di Gelombang 23. Tujuh golongan tersebut yaitu:

  1. Sedang menempuh pendidikan formal
  2. Termasuk penerima bantuan sosial (bansos) selama Covid-19
  3. Pejabat Negara, termasuk pimpinan dan anggota DPRD
  4. ASN
  5. Prajurit TNI / POLRI
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi / Komisaris / Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Yes! Golongan Pekerja Ini Diprioritaskan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Hasil seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS di nomor HP masing – masing pendaftar, namun pendaftar juga bisa cek langsung di dashboard prakerja.go.id.

Demikian informasi mengenai tujuh jenis orang yang bakal sia-sia daftar Kartu Prakerja gelombang 23. Segera klik link berikut ini untuk melakukan pendaftaran akun baru.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah