Data yang harus diisi meliputi nama lengkap, jenis kelamin, nama lengkap ibu kandung, pendidikan terakhir, status bekerja, kategori pekerjaan, pekerjaan, status pernikahan, jumlah tanggungan, topik pelatihan, alamat sesuai KTP dan alamat tempat tinggal.
Baca Juga: Bantuan Rp2,4 Juta untuk Korban PHK dan Pengangguran Bisa Daftar Online Pakai HP di Link Berikut
3. Tahap Verifikasi Foto e-KTP
Tahap verifikasi foto e-KTP ini harus dilakukan melalui browser HP. Adapun panduan dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk proses verifikasi e-KTP adalah sebagai berikut.
- KTP yang difoto adalah KTP asli, bukan fotokopi dan tidak rusak.
- Format foto JPG/JPEG/PNG maksimal 2 MB.
- Foto diambil langsung dari kamera HP.
- Pastikan seluruh bagian e-KTP berada dalam bingkai foto.
- Foto KTP harus jelas tidak buram dengan cahaya yang cukup terang
- Foto KTP tidak boleh terpotong dan tidak menggunakan flash.
Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik Kirim foto e-KTP dan tunggu hingga sistem selesai memverfikasi foto KTP.
4. Tahap Ambil Foto dan Pindai Wajah
Saat mengunggah swafoto, perhatian ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar. Adapun panduan foto wajah adalah sebagai berikut.
- Pastikan wajjah terlihat dengan pencahayaan yang cukup
- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto atau close up.
- Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris termasuk kacamata.
- Foto yang diambil tidak perlu disertai foto KTP.
Selanjutnya ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP, sesuaikan swafoto dengan memperhatikan ketentuan. Setelah muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan klik gunakan foto dan kirim foto.