BERITA DIY - NIK KTP tak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 2,5 juta. Simak cara daftar online melalui link yang ada di bawah ini.
Sebagai informasi, pemerintah tidak lagi memberikan BSU senilai Rp 1 juta per karyawan pada tahun 2022 ini.
Oleh karena itu, karyawan yang tidak pernah dapat bantuan ini tidak perlu lagi cek NIK KTP di link BPJS Ketenagakerjaan.
Proses penyaluran BSU Rp 1 juta untuk karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat lain sudah berakhir pada ujung tahun lalu.
Hingga hari ini, 11 Februari 2022, pemerintah belum memasukkan BSU dalam daftar BLT yang akan digelontorkan di tahun ini untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Sebagai gantinya, karyawan bisa mendaftar BLT lain yang bahkan jumlahnya lebih besar dari pada BSU, yakni Kartu Prakerja yang memberikan insentif hingga Rp2,5 juta.
Syarat karyawan yang bisa mendaftar Kartu Prakerja 2022 dan bisa dapat BLT Rp 2,5 juta ini di antaranya adalah tidak pernah tercatat sebagai penerima bantuan lain selama pandemi covid-19, seperti:
1. BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan link Kemnaker
2. BLT UMKM atau Banpres BPUM di link Eform BRI maupun BNI
3. Bansos PKH, BST, dan BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id
Karyawan yang bisa daftar Kartu Prakerja harus berusia minimal 18 tahun, WNI, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.
Ada beberapa tahap yang harus dilakui oleh karyawan agar dapat BLT Rp2,5 juta dari Kartu Prakerja tanpa cek NIK KTP di BPJS Ketenagakerjaan, yakni sebagai berikut:
1. Membuat akun terlebih dahulu di link www.prakerja.go.id
2. Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan
3. Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
4. Gabug di gelombang yang sedang dibuka
5. Jika lolos seleksi, wajib beli dan ikut pelatihan
6. Membuat ulasan dan rating pelatihan
7. Mengisi survei
8. Menyambungkan nomor rekening atau e-wallet
BLT Rp2,5 juta yang diterima oleh karyawan jika lolos Kartu Prakerja 2022 ini jika dirinci adalah sebagai berikut:
- Insentif pascapelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat kali
- Insentif Rp50 ribu per bulan selama tiga kali
Sebagai tambahan informasi, Kartu Prakerja 2022 ini tidak diperuntukkan bagi pemilik KTP KTP yang masuk daftar golongan berikut ini:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- ASN
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Itulah NIK KTP yang bisa dapat BLT Rp2,5 juta meski tak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan, daftar Kartu Prakerja 2022 di link www.prakerja.go.id.***