3. Bukan anggota TNI/Polri.
4. Bukan PNS/PPPK (ASN).
5. Bukan Kepala Desa/Perangkat Desa.
6. Bukan Komisaris BUMN/BUMD.
7. Bukan anggota DPR/DPRD.
8. Bukan penerima bansos lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga: Segera Dibuka! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di Sini, Modal HP Bisa Dapat Insentif Rp3,55 Juta
9. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
10. Bukan penerima BSU subsidi gaji.