Hore! Bansos PKH Rp10,8 Juta Cair ke Pemilik KTP Ini, Daftar DTKS Online Bukan di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Februari 2022, 16:26 WIB
Bansos PKH Rp 10,8 juta cair ke pemilik KTP ini, simak cara daftar DTKS online bukan di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH Rp 10,8 juta cair ke pemilik KTP ini, simak cara daftar DTKS online bukan di link cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

Baca Juga: Hore! UMKM yang Tak Terdaftar di Efrom BPUM BRI Bisa Dapat BLT Rp 3,5 Juta, Yuk Daftar Online di Link Ini

- Ibu hamil/nifas yang dapat bantuan Rp 3 juta per tahun

- Anak usia dini yang dapat bantuan Rp 3 juta per tahun

- Lansia berusia 70 tahun ke atas Rp 2,4 juta per tahun

- Penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun

Perlu diketahui bahwa maksimal hanya empat kategori di dalam satu KK yang bisa dapat Bansos PKH.

Baca Juga: Selamat NIK KTP Ini Bisa Terima Rp 8 Juta per Bulan Tanpa Cek BLT UMKM di Eform BPUM BRI, Begini Caranya

Hal ini dikarenakan Bansos PKH juga cair ke kategori penerima lain, seperti:

- Anak SD/sederajat yang dapat Rp 900 ribu per tahun

- Anak SMP/sederajat yang dapat Rp 1,5 juta per tahun

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x