Selain itu, perlu dicatat, Kartu Prakerja ini tidak akan diberikan pada anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
Apakah kamu memiliki 7 kriteria penerima Kartu Prakerja? Jika iya, segera daftar di link resmi prakerja.go.id agar bisa mendapatkan dana Rp 2,55 juta.***