Daftar Akun Kartu Prakerja Hanya Bisa Dilakukan di prakerja.go.id, Simak Cara dan Kesempatan Dapat Insentif

- 5 Februari 2022, 10:00 WIB
Simak cara daftar akun Kartu Prakerja di laman resmi dan syarat serta insentif.
Simak cara daftar akun Kartu Prakerja di laman resmi dan syarat serta insentif. /Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Inilah cara daftar akun Kartu Prakerja yang hanya dapat dilakukan melalui link resmi dari prakerja.go.id lengkap dengan jumlah insentif yang berkesempatan untuk didapatkan.

Belakangan ini muncul informasi mengenai beberapa akun yang diketahui tidak resmi membagikan informasi mengenai Kartu Prakerja yang membuat masyarakat kemudian dapat kebingungan.

Dengan adanya berbagai laman yang dikertahui bukan merupakan akun resmi itu, kemudian perlu diketahui bahwa laman resmi yang hanya dapat digunakan untuk berbagai tahapan pendaftaran adalah prakerja.go.id.

Baca Juga: Link Daftar Resmi Kartu Prakerja 2022 untuk Ikut Gelombang 23, Login Dashboard Sekarang Dapatkan Rp3,5 Juta

Kejelasan mengenai laman resmi dari Kartu Prakerja ini menjadi suatu hal yang penting. Pasalnya pihak penyelenggara beberapa waktu yang lalu telah resmi melakukan pembukaan salah satu tahap pendaftaran.

Salah satu tahap pendaftaran yang telah dibuka oleh pihak Kartu Prakerja sendiri adalah tahapan daftar akun yang menjadi awal dari sebelum nantinya akan melakukan pendaftaran pada gelombang yang dibuka.

Sebelum nantinya dapat melakukan daftar akun Kartu Prakerja sendiri dapat mempelajari terlebih dahulu berbagai tahapan syarat yang harus terlebih dahulu dipenuhi lengkap dengan besaran insentif yang akan didapatkan.

Baca Juga: Mengenal Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Buka Dashboard www.prakerja.go.id untuk Membuat Akun

Lebih lanjut, berikut merupakan syarat yang telah ditetapkan oleh pihak Kartu Prakerja sendiri seperti yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara yang juga diterapkan dalam berbagai gelombang sebelumnya.

Inilah rincian syarat yang harus dipenuhi:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah