Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 6 Februari 2022: Cek Lokasi SIMLING, Biaya, Syarat

- 6 Februari 2022, 08:33 WIB
Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 6 Februari 2022. Cek juga lokasi truk SIMLING serta biaya dan syarat perpanjangan SIM.
Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 6 Februari 2022. Cek juga lokasi truk SIMLING serta biaya dan syarat perpanjangan SIM. /Tangkap layar: ntmcpolri.info

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 27 Januari 2022, Cek Biaya, Syarat, Jam Operasional, dan Lokasi

Masyarakat juga akan dikenakan tarif biaya saat lakukan perpanjangan SIM di loket layanan SIM keliling Jakarta sebagaimana aturan yang berlaku.

Adapun besaran biaya yang harus dibayarkan ialah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk para pengguna SIM C.

Perlu diingat, jangan memperpanjang SIM ketika masa berlaku SIM tersebut habis. Jika sudah habis, maka kamu harus membuatnya dari awal di kantor polisi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 25 Januari 2022, Bayar Berapa dan Bawa Syarat Apa Saja?

Usahakan setidaknya memperpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis atau sekurang-kurangnya 14 hari sebelum habis masa berlaku.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah