Bansos PKH Rp 3 Juta akan Cair Kepada Keluarga yang Penuhi Syarat Ini dan Dapat Tanda Lolos di Link Resmi

- 5 Februari 2022, 16:07 WIB
Ilustrasi - Tanda lolos bansos PKH Rp 3 juta tahap  1 Februari 2022 via link resmi Kemensos.
Ilustrasi - Tanda lolos bansos PKH Rp 3 juta tahap 1 Februari 2022 via link resmi Kemensos. /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Bansos PKH Rp 3 juta akan cair kepada keluarga yang penuhi syarat ini dan dan dapat tanda lolos di link resmi Kemensos.

Penyaluran bansos PKH tahap 1 sudah mulai cair dari mulai bulan Januari 2022. Pada bulan ini masih termasuk penyaluran bansos PKH tahap 1.

Sebagai informasi bansos PKH 2022 akan disalurkan dengan empat tahap, berikut rinciannya:

Baca Juga: Selamat Bansos PKH Rp 10,8 Juta Cair jika Namamu Muncul di Sini, Daftar di Link Ini jika Tidak Terdaftar

1. Tahap 1 disalurkan dari Januari hingga Maret 2022

2. Tahap 2 disalurkan dari April hingga Juni 2022

3. Tahap 3 disalurkan dari Juli hingga Agustus 2022

4. Tahap 4 disalurkan dari Oktober hingga Desember 2022

Baca Juga: Bansos Lansia Rp600 Ribu per Orang Siap Cair Februari, Cek PKH Tahap 1 Lewat Link Resmi Kemensos Ini

Ada banyak beberapa golongan yang nantinya akan mendapatkan bansos PKH 2022. Nominal paling besar yaitu Rp 3 juta.

Total penerima manfaat bansos PKH pada tahun ini yaitu mencapai 10 juta keluarga dengan anggaran yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 28,7 triliun.

Bagi masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat sebagai KPM dan tentunya masuk dalam 7 golongan penerima bansos PKH berhak mendapatkan nominal bantuan sesuai dengan golongannya.

Baca Juga: Isikan NIK KTP Kesini Agar Masuk Daftar Dapat PKH Februari 2022, 10 Juta Penerima Bansos Peroleh Tanda Ini

Berikut 7 golongan beserta nominal bantuan bansos PKH pertahunnya:

1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun

2. Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun

3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun

4. Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun

Baca Juga: Cara Dapat Bansos PKH Rp3 Juta yang Cair Tahun 2022: Siapkan Berkas Ini dan Daftar Penerima Bantuan di Sini

5. Anak SD: Rp 900 ribu per tahun

6. Anak SMP: Rp 1,5 juta per tahun

7. Anak SMA: Rp 2 juta per tahun

Ketika Anda sudah sudah menjadi KPM yang terdaftar di DTKS, maka Anda tentunya memiliki kesempatan mendapatkan bansos PKH dan daftar nama penerima bisa di link resmi Kemensos.

Baca Juga: Ada 3 Tanda Jadi Penerima Bansos PKH Februari 2022, Tak Hanya Lewat Aplikasi dan Link Kemensos

Jadi syarat keluarga mendapatkan bansos PKH Rp 3 juta adalah ibu hamil dan anak balita. Jika keluarga Anda memiliki dua golongan tersebut, pastikan status Anda di link resmi.

Link resmi yang dimaksud yaitu link cekbansos.kemensos.go.id. Cara cek daftar nama penerima cukuplah mudah.

Anda hanya perlu menyiapkan data sesuai dengan KTP Anda. Data yang diperlukan yaitu daerah Anda dan nama lengkap sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Cek Bansos PKH Online di Link Kemensos, BLT Balita dan Ibu Hamil Cair Februari 2022 Dapat Bantuan Rp 3 Juta

Selain itu terdapat kode spesial yang harus Anda isi sebelum memulai pencarian daftar nama penerima bansos PKH.

Kode tersebut yaitu kode captcha atau kode verifikasi yang membuktikan bahwa Anda bukan robot.

Berikut cara untuk mengetahui apakah KTP muncul sebagai penerima bantuan Bansos PKH atau tidak dapat.

Baca Juga: 7 Golongan Penerima Bansos PKH Februari 2022, Jadwal Pencairan dan Penerima Manfaat Tahap 1 Lihat di Link Ini

Bula link cekbansos.kemensos.go.id di perangkat HP ataupun laptop asalkan tersambung atau terkoneksi dengan internet.

Setelah itu, pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa sesuai alamat lengkap di KTP. Lalu input nama lengkap.

Jangan lupa masukkan 8 huruf kode yang tertera di link di atas lalu klik tombol "CARI".

Baca Juga: Cek Namamu di Sini dengan Masukkan Data KTP dan Kode Ini di Cekbansos Kemensos Bisa Dapat Bansos PKH 2022

Nantinya Anda akan mendapatkan status terbaru mulai dari jenis bantuan dan waktu penyaluran bansos PKH.

Tanda lolos bansos PKH Rp 3 juta akan didapat jika Anda sudah cek nama penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id berupa nama dan jenis bantuan yang didapat.

Perlu diketahui dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan maksimal empat anggota keluarga.*** 

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah