- Dokumen Penyelia Halal dengan melampirkan KTP, daftar riwayat hidup, dan Sertifikat Pelatihan Penyelia Halal
- Berkas nama dan jenis produk yang ingin didaftarkan sertifikasi halal
- Berkas daftar produk dan bahan yang digunakan untuk membuatnya
- Berkas pengolahan produk
- Dokumen sistem jaminan halal
Berikut prosedur dan cara mengurus sertifikasi halal di Kemenag secara online:
1. Buat Akun Untuk Daftar Sertifikasi Halal
- Login link ptsp.halal.go.id
- Klik buat akun
- Isi data diri secara lengkap
- Klik pelaku usaha
- Isikan nama berserta nama usaha
- Isi alamat email
- Masukkan password
- Klik send
- Cek kotak masuk email dan ikuti perintah yang ada untuk mengaktfikan akun