Prosedur Cara Melakukan Isoman yang Benar dan Mengatasi COVID di Rumah Lewat Karantina Mandiri, Ini Syaratnya

- 4 Februari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi Isoman- Prosedur cara melakukan isoman yang benar dan mengatasi Covid di rumah lewat karantina mandiri, ini syaratnya.
Ilustrasi Isoman- Prosedur cara melakukan isoman yang benar dan mengatasi Covid di rumah lewat karantina mandiri, ini syaratnya. /pexels/Anna Shvets

Berdasarkan beberapa studi awal di Denmark, Afrika Selatan, Kanada, Inggris dan Amerika Serikat saat ini menunjukkan bahwa risiko perawatan di rumah sakit lebih rendah dibandingkan varian Delta.

“Ketentuan pencegahan dan pengendalian Covid-19 sekarang mengacu pada surat edaran yang baru, salah satunya tentang isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi di Jakarta dikutip Berita DIY dari sehatnegeriku.kemenkes.go.id Sabtu, 22 Januari 2022.

Baca Juga: Syarat Pasien Isoman Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Bebas dari Isolasi Mandiri

Dalam surat edaran baru ditetapkan bahwa pasien konfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

Prosedur cara melakukan isoman yang benar dan mengatasi Covid di rumah lewat karantina mandiri.

Sebelum melakukan isoman dan karantina mandiri di rumah, pasien wajib penuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Berikut ini syarat klinis dan syarat rumah yang harus terpenuhi bagi yang ingin melakukan isoman dan karantina mandiri di rumah

Syarat Klinis

  • Pasien harus berusia 45 tahun ke bawah
  • Tidak memiliki komorbid
  • Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
  • Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Syarat Rumah

  • Pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
  • Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya
  • Dapat mengakses pulse oksimeter.

Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah